PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Dilakukan Berdasarkan Evaluasi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Saidin Mokoginta.

Kotamobagu, DetikManado.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotamobagu menegaskan bahwa penataan RT dan RW yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan hasil evaluasi berjenjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Saidin Mokoginta, sebagai tanggapan atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan kelurahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (29/06/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Saidin, kebijakan penataan RT dan RW bertujuan memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Apa yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini adalah upaya menata kembali personel RT dan RW untuk memaksimalkan peran perangkat dalam urusan pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penataan diawali dengan evaluasi oleh sangadi dan lurah di masing-masing wilayah. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Evaluasi Pemerintah Kota Kotamobagu yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui evaluasi di empat kecamatan.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah untuk memastikan pelayanan publik berjalan semakin efektif hingga ke tingkat paling bawah.

Saidin yang juga merupakan purnawirawan Polri menegaskan bahwa seluruh tahapan penataan telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menilai perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung tugas sangadi dan lurah, sekaligus menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan,” kata Saidin. (Dayat)


Pos terkait