Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kokoleh, Minut

Ilustrasi penikaman

Manado,DetikManado.com – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dihubungi Sabtu (29/1/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat, 28 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 Wita, di Desa Kokoleh II Jaga II Kecamatan Likupang Selatan. Penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku lelaki TT (34) warga Tatelu, terhadap korban Felix Toreh (57) warga Desa Kokoleh Dua,” terang Abast.

Lebih lanjut diterangkan, penganiayaan tersebut sebelumnya berawal dari informasi yang didapat terduga pelaku, bahwa iparnya telah dipukul oleh korban.

“Mendengar informasi tersebut terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah korban, terduga pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah. Sebagian orang langsung melarikan diri dan seorang anak laki laki bersama korban keluar rumah mendekati terduga pelaku,” beber Abast.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email