Manado, DetikManado.com – Seorang pria berinisial EM (21) ditangkap Tim Paniki Polresta Manado, Polda Sulut, warga Sario Utara, hanya dalam waktu 15 menit diduga menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas Manado, Sabtu (5/12/2020), sekitar pukul 02.00 Wita.
Kronologi kejadian, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 Wita, di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas. Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta Miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya.
Tersangka keluar pub untuk mengambil sajam (senjata tajam) jenis pisau badik yang ia simpan di selokan depan pub. Tersangka hendak masuk kembali untuk mencari korban, namun bertemu dengan korban di depan pub.
Seketika itu juga tersangka langsung menikam korban sebanyak dua kali, tepat di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Manado. Sedangkan tersangka melarikan diri dari TKP.
Tim Paniki Rimbas 3 yang mendapat laporan segera mendatangi TKP dan melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tim berlogo kelelawar ini akhirnya meringkus tersangka di depan sebuah hotel di Kawasan Megamas.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkatnya. (ml)