Manado, DetikManado.com – Memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara tanggal 9 Desember tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama pejabat Forkopimda Sulut, Minggu (6/12/2020).
Adapun titik lokasi penertiban APK yang dilaksanakan Bawaslu dan pejabat Forkopimda Sulut yaitu Kota Manado, Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara berupa baliho yang terpajang di sejumlah ruas jalan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pejabat Forkopimda yang turun ke beberapa titik yang tentunya memberi motivasi bagi kami bahwa kegiatan yang dilakukan Bawaslu sampai ke tingkat terbawah ini disuport oleh jajaran tingkat provinsi,” jelas Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.
Dia menambahkan, kepada seluruh jajaran untuk tidak perlu khawatir terkait dengan tugas-tugas kedepan karena memang sudah instruksikan ke setiap jajaran untuk saling bersinergi antar instansi seperti TNI, Polri dan Satpol PP.
“Kami berharap dan mengimbau kepada Pasangan Calon untuk menurunkan sendiri atributnya sehingga sudah tidak ada lagi peraga kampanye sampai di hari pemungutan suara,” tandas Malonda.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Kapolda Irjen RZ Panca Putera, Kepala Kejaksaan Tinggi Muhammad Iqbal, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Danlantamal VIII Brigjen TNI Donar Rompas, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Wakapolda Rudi Darmoko, dan Komisioner KPU Salman Sailangi. (ml)