Polsek Maesa Amankan Pelaku Penikaman di Kelurahan Bitung Timur

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan seorang pemuda warga Kecamatan Maesa berinisial DG (23).

DG diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Demsi Koliwu (38).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Maesa di TKP tak lama setelah kejadian,” ungkapnya, Kamis (27/4/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, diduga dipicu karena dendam.

“Terduga pelaku diduga merasa sakit hati dan menaruh dendam terhadap korban karena salah satu teman perempuan pelaku pernah dipukuli oleh korban,” terangnya.

Awalnya korban sedang berada di pangkalan ojek, kemudian datang seseorang memberitahukan bahwa telah terjadi keributan di depan rumah korban.

“Saat tiba di depan rumahnya, tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan kursi plastik oleh terduga pelaku. Tak lama kemudian pelaku mencabut pisau badik di pinggangnya dan menikam korban,” jelas Iis Kristian.

Komentar Facebook

Pos terkait