Bitung, DetikManado.com – Satreskrim Polres Bitung melalui Unit Jatanras mengungkap kasus dugaan pencurian aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Seorang pria berinisial JB berhasil diamankan setelah diduga mencuri proyektor dan layar proyektor milik pemerintah daerah.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di kawasan pusat Kota Bitung. JB diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tertanggal 28 Juli 2026.
Kasus ini bermula saat aset berupa satu unit LCD proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong dilaporkan hilang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga JB mengambil barang tersebut pada Minggu, 12 Juli 2026, tanpa seizin pihak yang berwenang. Setelah dibawa pulang ke rumahnya, proyektor itu kemudian dijadikan jaminan kepada seseorang karena pelaku diduga terlilit utang.
Akibat peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Bitung yakni, Dinas Koperasi dan UMKM mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp332,85 juta.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit LCD proyektor Epson beserta layar proyektor. Sementara penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, administrasi penyidikan, hingga penyusunan berkas perkara.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana secara profesional.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Polres Bitung memastikan akan terus meningkatkan penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Bitung,” ujarnya. (Jamal Gani)














