Manado,DetikManado.com- KPU Provinsi Sulut menggelar Rakor verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024,Kamis (13/10/2022).
PLH Ketua KPU Sulut Meydi Tinangon mengatakan verifikasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 oktober mendatang.
“Sehingga hal ini perlu di sosialisasikan kepada stakeholder terkait Pemilu 2024,” ujar Tinangon.
Dengan adanya kolaborasi antara stakeholder terkait bersama media, masyarakat dapat mengerti apa yang akan dikerjakan KPU.
“Kami juga akan mengunjungi Sekretariat Partai Politik,mengunjungi masyarakat yang namanya masuk dalam keanggotaan Parpol untuk mengambil sampel namun kami tidak akan mengambil sampel semua,”ucapnya.
Lanjut dia, sementara untuk jumlah Parpol yang akan mengikuti pemilu 2024 di Sulut,Tinangon mengatakan masih menunggu hasil rekapitulasi secara nasional.
“Tetapi pastinya Parpol yang memperoleh kursi di DPR RI tidak akan di verifikasi lagi,hanya dilakukan verifikasi administrasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada 9 partai di DPR RI dengan catatan mereka lolos di verifikasi administrasi.
“Kita akan melihat verifikasi secara nasional apakah bisa lanjut atau tidak,” tandasnya.(ml)