Kotamobagu, DetikManado.com – Sebanyak 125 siswa SMAN 2 Kotamobagu, Selasa (16/5/2023), dengan antusias belajar berbagai hal terkait jurnalistik dalam kegiatan Pelatihan Jurnalistik Siswa yang digelar oleh Jurnalis Pendidikan Sulut atau JPS.
Kepala SMAN 2 Kotamobagu Drs I Ketut Gunawan Adywisna MM didampingi Ketua JPS Julkifly Madina membuka secara resmi Pelatihan Jurnalistik yang digelar di aula sekolah tersebut.
Usai pembukaan, materi pertama tentang Pengantar Pers dan Jurnalistik dipaparkan oleh Ahli Pers dari Dewan Pers Yoseph Ikanubun. Dalam kesempatan itu, Ikanubun mengurai tentang sejarah perkembangan pers sejak zaman Mesir kuno, Romawi, hingga zaman modern.
“Pers modern muncul setelah ditemukan mesin cetak oleh Johanes Gutenberg tahun 1450. Pria yang tinggal di tepi Sungai Rhein Kota Mainz Jerman, merintis pembuatan mesin cetak,” papar Ikanubun yang juga Ketua Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado ini.
Dia kemudian memaparkan pengertian pers sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam ketentuan itu, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki,menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. (Pasal 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers)
“Fungsi pers adalah memberikan informasi, mengedukasi, hiburan, dan kontrol sosial,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, surat kabar pertama yang terbit secara teratur di Eropa di mulai di Jerman tahun 1609 bernama Aviso di Wolfenbuttel dan Relation di Strasbourg. Kemudian pada 1650 terbit surat kabar harian pertama, Einkommende Zeitung di Leipzig Jerman.
“Nah, kalau di Indonesia atau yang zaman Belanda disebut Hindia Belanda, surat kabar pertama berbahasa Belanda yang terbit adalah Bataviasche Nouvelles di tahun 1744-1746. Ini adalah terbitan pertama di Batavia,” papar Ikanubun yang juga Penguji Kompetensi Jurnalis AJI Indonesia ini.
Setelah memaparkan terkait sejarah pers, dia kemudian mengulas tentang pengertian asal usul kata wartawan, jurnalis, dan reporter. Juga bagaimana wartawan menjalankan tugasnya.
“Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, ini diatur dalam pasal 1, ayat 4 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” papar dia.
Tekait dengan kerja-kerja jurnalistik, dia mengatakan, para prinsipnya wartawan mengerjakan apa yang disebut sebagai 6M. dalam menjalankan tugasnya, wartawan berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan, jurnalis, atau reporter pada prinsipnya melakukan 6 M yakni mencari, memperoleh, memiliki,menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa,” ujarnya.
Sesi pertama ini berjalan dengan menarik, karena para siswa mengikutinya dengan antusias. Bahkan mereka mengajukan sejumlah pertanyaan menarik dan kritis dan dijawab satu per satu oleh narasumber.
“Pertanyaan yang disampaikan oleh para siswa ini menarik dan kritis, menunjukan mereka punya minat dan pengetahuan yang luas terkait jurnalistik,” ujar Ikanubun.
Setelah sesi pertama, kemudian dilanjutkan dengan oleh Julkifli Madina menyampaikan materi terkait Tekhnik Reportase dan Wawancara, dilanjutan dengan materi Mengidentifikasi dan Menangkal Hoaks oleh Yoseph E Ikanubun, dan materi terakhir Tekhnik Menulis Berita oleh Ronald Sondakh. (Mikael Labaro)