Manado, DetikManado.com – Polisi mengamankan pemuda berinisial JS (16), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan rekannya bernama Trifatha (16) meninggal dunia.
Menurut informasi, penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Menembo-nembo Bitung, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi membenarkan hal tersebut.
“Usai kejadian, terduga pelaku merasa ketakutan lalu berlari pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya ayahnya menyerahkan terduga pelaku ke Polres Bitung,” ujar Abast, Kamis (14/7/2022).
Lanjut Abast, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini berawal karena pesta miras dan kesalahpahaman.
“Awalnya korban bersama terduga pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras bersama. Karena terlalu ribut, terduga pelaku menegurnya, namun teguran tersebut tak diterima oleh korban,” ungkapnya.
Merasa kesal, lanjut Abast, terduga pelaku mengambil sebuah pisau yang ia simpan di sela-sela tumbuhan serai kemudian menikam korban.
Korban mengalami 4 tikaman di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sempat dilarikan ke RS Manembo-nembo Bitung kemudian dirujuk ke RS Malalayang Manado. Namun akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Abast.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau belati sudah diamankan di Polres Bitung dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Mikhael Labaro)