Rendy Mangkat Tegaskan Kotamobagu Perkuat Benteng Anti Korupsi

Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat menghadiri Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2026–2030.

Kotamobagu, DetikManado.com – Komitmen memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan ditegaskan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat, saat menghadiri Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi Sulawesi Utara (PAKSI) Masa Bakti 2026–2030 di Wisma Negara Gubernur Bumi Beringin, Manado, Senin (21/09/2026).

Hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu, Rendy menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas dan mentalitas aparatur, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Menurut Rendy, pengukuhan Forum PAKSI menjadi momentum penting untuk memperluas edukasi pencegahan korupsi hingga ke berbagai lapisan pemerintahan dan masyarakat.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus diawali dari pembentukan budaya dan mentalitas birokrasi yang berintegritas. Sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Forum PAKSI akan menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Rendy.

Ia juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk membuka ruang kolaborasi bersama para penyuluh antikorupsi bersertifikasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan edukasi dan pendampingan secara berkala bagi aparatur sipil negara, lingkungan pendidikan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

Rendy menilai penguatan nilai-nilai integritas perlu dilakukan secara konsisten agar tidak hanya menjadi pemahaman, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan peran strategis Forum PAKSI dalam mengedukasi aparatur dan masyarakat mengenai nilai-nilai antikorupsi.

Ia berharap kepengurusan Forum PAKSI periode 2026–2030 mampu memperluas jangkauan kegiatan hingga ke pelosok daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik yang memiliki potensi kerawanan terhadap pungutan liar maupun gratifikasi.

Forum PAKSI Sulawesi Utara menghimpun para penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi. Kepengurusan baru ini diarahkan untuk memperkuat edukasi integritas, transparansi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, pendidikan karakter berintegritas, serta pemetaan titik rawan korupsi di berbagai instansi.

Melalui sinergi pemerintah daerah dan Forum PAKSI, penguatan budaya antikorupsi di Sulawesi Utara diharapkan terus berkembang menjadi gerakan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Dayat)


Pos terkait