Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Polres Tomohon Terbentuk

Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK (Foto : TribrataNews)

TOMOHON,DM-Guna pemberantasan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK, membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan, berdasarkan surat perintah Kapolres, Satgas ini akan bekerja mulai 6 juli sampai dengan 20 oktober 2018.

Adapun personil yang dilibatkan dalam satgas tersebut sebanyak 236 personl, yang terdiri dari 6 satuan fungsi jajaran Polres Tomohon, satgas ini bekerja dibawah koordinasi langsung Kabagops Polres Tomohon.

Selerpti diberitakan TribrataNews, pembentukan satgas tersebut, berdasarkan perintah Kapolri  Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, pada tanggal 3 Juli 2018 lewat video converence tentang pemberantasan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang sungguh meresahkan masyarakat.

“Dalam menghadapi Asian Games tahun 2018, maka kita benar-benar persiapkan dengan matang, melaksanakan pengamanan dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab karena di dalamnya kita mengamankan tamu asing yang akan hadir dalam even tersebut,” jelas kapolres.


Pos terkait