Seorang Ayah Tak Menyangka Menikam Anak Kandung Sendiri

Ilustrasi penikaman

Manado, DetikManado.com – Seorang pria berinisial berinisial MM (41), diamankan Polsek Wori akibat melakukan penganiayaan yang menyebabkan Gil Craystil Maanah, warga Desa Wori, Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di arena permainan biliard milik warga, di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (16/02/2020), sekitar pukul 01.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian, menurut keterangan para saksi yang saat itu berada di lokasi, saat itu pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mencabut pisau jenis kuningan dan menancapkannya di atas meja biliard.

Melihat kejadian tersebut, salah seorang saksi menegurnya, namun justru tidak diterima pelaku, malah pelaku mengejar saksi. Ia pun masih mendapat teguran oleh saksi lainnya. Namun tak digubris, malahan terjadi adu mulut pelaku dan saksi.

Gil yang adalah anak dari pelaku, melihat adu mulut tersebut datang mendekati dan menendang saksi Novri di bagian dada sebanyak satu kali.

Di saat bersamaan, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menikam saksi Novri secara membabi buta. Tikaman tersebut tanpa disadari pelaku juga mengena anaknya.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas mengaku, menikam secara membabi buta, yang tanpa disadari tikaman tersebut mengena korban Gil di bagian dada sebelah kiri sebanyak sekali dan korban yang kena tikam langsung berteriak. “Adoh Papa, Kita Ini (Aduh papa, saya ini),” ujar pelaku menirukan teriakan korban. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung terduduk di tanah.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Wori Ipda Nolly Kinda membenarkan peristiwa tersebut. “Korban adalah anak dari pelaku, dan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit. Sementara itu pelaku sudah digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan proses penyelidikkan,” pungkasnya. (ml)


Pos terkait