Manado, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado pada, Rabu (29/4/2026) malam.
Haposan Silalahi bersama petugas dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut melakukan sidak di ruang-ruang para Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam sidak itu, sejumlah benda berhasil diamankan. Namun tidak ditemukan narkoba dan handphone (HP).
“Saya ingin Lapas dan Rutan bersih dari peredaran handphone dan narkoba. Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa di Lapas Manado ini tidak terdapat handphone dan narkoba,” ujar Haposan Silalahi didampingi KTU Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Julius Paath dan Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu kepada wartawan usai melakukan sidak.
Dia mengatakan, sidak itu merupakan langkah awal, dan pihaknya akan melaksanakan razia secara mendadak tanpa sepengetahuan Kepala UPT atau Unit Pelaksana Tekhnis.
“Supaya kita pastikan bahwa tidak ada lagi peredaran handphone dan narkoba,” ujar Haposan Silalahi yang baru satu hari bertugas di Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut ini.

Saat ditanya terkait langkah apa yang dilakukan jika ternyata ditemukan ada WBP yang menggunakan handphone atau narkoba, dia mengatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan.
“Kalau ditemukan, kalau narkoba akan ditambah lagi kasusnya dan dilaporkan ke APH atau Aparat Penegak Hukum,” tutur Haposan Silalahi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu ini.
Dia mengatakan, kalau yang ditemukan adalah handphone, maka pihaknya melaksanakan hukuman disiplin. Ini berupa pencabutan hak seperti remisi, pembebasan bersyarat dan lainnya.
“Kami mengimbau kepala jajaran, kepada pegawai dan petugas Pemasyarakatan di Sulut, jangan coba-coba bermain dengan narkoba dan handphone,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar jangan coba- coba memfasilitasi warga binaan, karena pegawai dan petugas sudah digaji oleh pemerintah supaya melaksanakan tugas pembinaan kepada warga binaan.
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut mengatakan, di mana dirinya bertugas, sidak dan operasi senyap dilakukan dengan mendatangi Lapas dan Rutan.
Dari hasil sidak itu, sejumlah barang yang terjaring sepanjutnya dimusnahkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Manado. (yos)















