Skema Pembayaran Gaji Pemain Persipura Selama Kompetisi Dihentikan

Tim Persipura Jayapura saat berlaga melawan PSIS Semarang di Stadion Klabat Manado, Minggu (01/03/2020) lalu.

Manado, DetikManado.com – Mewabahnya Virus Corona Covid-19 mengakibatkan sejumlah event akbar terhenti. Salah satunya adalah kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Meski tidak menggelar pertandingan yang berujung pada berkurangnya pendapatan dari penjualan tiket serta hak siar dan sponsor lainnya, namun klub tetap punya kewajiban membayar gaji para pemain dan ofisialnya.

Bacaan Lainnya

Persipura Jayapura, salah satu tim kandidat juara Liga 1 yang musim ini sementara bermarkas di Stadion Klabat Manado juga menyikapi hal ini. Sekretaris Umum Rocky Bebena mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada surat yang dikeluarkan oleh PSSI.

Persipura tetap mengacu pada surat PSSI 25 persen pembayaran gaji dari nilai kontrak,” ungkap Bebena saat dihubungi DetikManado.com, Selasa (31/03/2020).

Diketahui, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa PSSI telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona – COVID 19.

Salah satu poin dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 itu adalah mekanisme pembayaran gaji pemain akibat penghentian kompetisi.

klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait