Tatong Bara Akui DPRD, Forkopimda dan Warga Kotamobagu Dukung Penuh TBNK

Wali Kota Tatong Bara didampingi pejabat senior Pemkot Kotamobagu, menerima naskah pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota-Wawali 2018-2023 dari Ketua DPRD Meiddy Makalalag.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara mengakui bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, juga pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta seluruh warga Kota Kotamobagu, mendukung penuh kepemimpinan TBNK –sebutan populis buat Wali Kota Tatong Bara dan Wawali Nayodo Koerniawan.

Hal tersebut disampaikan Tatong Bara di hadapan seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota Bapak Nayodo Koerniawan SH menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang selama lima tahun terakhir telah memberikan dukungan penuh kepada kami dalam menjalankan dan melaksanakan amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2018-2023,” katanya.

Para pihak sebagaimana dimaksud oleh Tatong, mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, pejabat Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, partai politik, perguruan tinggi, perbankan dan BUMN, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, dunia usaha, rekan-rekan pers, serta seluruh elemen masyarakat.

Berbagai prestasi, penghargaan dan capaian yang diraih Pemkot Kotamobagu dalam lima tahun terakhir, menurut dia, juga karena adanya dukungan penuh dari seluruh masyarakat yang diberikan kepada TBNK.

“Kami sangat menyadari bahwa tanpa adanya dukungan penuh, kerja sama, semangat kerja keras serta sinergitas yang sangat baik dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini, maka berbagai penghargaan, prestasi serta pencapaian-pencapaian luar biasa yang berhasil diraih pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tidak akan terwujud,” urai Tatong.

Diakuinya bahwa Kota Kotamobagu dalam lima tahun terakhir terus mengalami kemajuan serta berbagai perkembangan yang sangat menggembirakan. Terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi Kota Kotamobagu, meningkatnya jumlah pendapatan daerah, peningkatan jumlah investasi, dan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Juga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, serta berbagai prestasi dan penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun maupun nasional, yang juga diikuti dengan meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” papar Tatong.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kurun lima tahun terakhir masih terdapat kekurangan maupun banyak harapan masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh duet TBNK.

“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kotamobagu jika masih ada keinginan dan harapan masyarakat yang belum dapat terpenuhi,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST didampingi Herdy Korompot SE di kursi wakil ketua, turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH, perwakilan Kejari dan Polres Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, camat serta lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.

 

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait