Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se- Sulut, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Kamis (27/7/2023).
Kegiatan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, menghadirikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi.
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya, ikhtiar dan semangat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi di Sulut sudah sangat universal, bukan parsial lagi.
“Di bawah bimbingan, di bawah pengawasan dan di bawah arahan dari KPK selama ini, Pemerintah Provinsi Sulut bahkan pemerintah kabupaten/kota di Sulut, sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,” ucap Kandouw.