Bitung – Aksi tawuran antar kelompok pemuda (tarkam) terjadi di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.10 Wita. Polisi bergerak cepat dan mengamankan lima orang terduga pelaku.
Tim Tarsius yang dipimpin AIPDA Angky Koagow bersama Tim Patroli Timur di bawah Jumli Lintuhaseng turun ke lokasi usai menerima laporan warga melalui layanan darurat 110.
Saat tiba di lokasi, para pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penyisiran dan pengepungan di sejumlah titik.
Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua.
Mereka masing-masing berinisial ZW alias Is (35), OM (22), SS (20), AM (19), dan MH (23).
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah pisau penikam, 13 busur panah wayer, serta tiga pelontar panah wayer.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tawuran tersebut diduga dipicu konflik lama. Para pelaku disebut mencari seseorang yang pernah terlibat masalah sebelumnya.
Sementara itu, Katim Tarsius Angky Koagow mengatakan respons cepat menjadi kunci meredam situasi.
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak dan berkoordinasi. Dalam waktu sekitar 40 menit, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi.
(Jamal Gani)














