Terima Kunjungan Komisi III, Kapolda Sulut Sampaikan Permasalahan PETI di Bolmong

Manado,DetikManado.com- Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana menerima kunjungan reses masa sidang 1 tahun 2021-2022, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (14/10/2021).

Pada kunjungan tersebut Komisi III membahas beberapa hal diantaranya penanganan Covid-19, anggaran dan Pengawasan serta persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Terkait dengan pengawasan kami telah menyampaikan beberapa permasalahan dilapangan seperti Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dimana ada salah satu masyarakat kita yang meninggal,” beber Sudjana.

Dia juga telah memerintahkan tim gabungan dari Polda, Polres Bolmong dan Kotamobagu mengusut hal tersebut dan sampai saat ini sudah ada 23 orang yang diperiksa dan telah mengarah ke status tersangka.

“Saat ini kami belum bisa sampaikan karena masih dalam penyelidikan tetapi arahnya sudah semakin jelas,” tandasnya.(ml)

Komentar Facebook