Tidak Pakai Masker, 14 Warga Bitung Dihukum Push Up dan Menyanyikan Indonesia Raya

Sanksi yang diberikan mulai dari menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, kerja bakti atau push up.

Manado, DetikManado.com – Gabungan personel Polsek Aertembaga, Koramil, dan Puskesmas Tinombala dalam Operasi Yustisi menjaring 14 warga yang tidak menggunakan masker di ruas Jalan Raya Winenet-Pinangunian, Aertembaga, Bitung, Kamis (01/10/2020).

“Warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi sosial,” kata Kanit Sabhara Polsek Aertembaga Ipda C Paath.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, sanksi yang diberikan mulai dari menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, kerja bakti atau push up.

“Sanksi tersebut diharapkan dapat menjadi efek jera sehingga bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tutup Paath. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait