Tim Resmob Amankan Warga Kotamobagu Pelaku Curanmor

HA diamankan Tim Resmob di Desa Pinonobatuan Barat. (foto : Ist)

Kotamobagu, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pria HA alias Her (20) warga Pobundayan, Kota Kotamobagu, yang diduga merukan pelaku pengelapan sepeda motor, Kamis (27/02/2020).

HA diburu aparat berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/172/II/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg tanggal 28 Februari 2020, karena dugaan pengelapan sepeda motor yang dilakukannya.

Menurut keterangan dari Polisi, Tim Resmob setelah mengantongi identitas pelaku, langsung mencari mencari tahu keberadaan pelaku, dan didapatlah informasi bahwa pelaku berada di Desa Pinonobatuan Barat.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli SIK dan Katim Resmob Aiptu Alfret Laheba berhasil menangkap pelaku pada jam 19.00 wita, selain itu ditangan pelaku Polisi juga m engamankan bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul JT 125 warna hitam, di sebuah bengkel di Desa Mopuya. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Katim Resmob Alfret Laheba.

Laheba juga mengungkapkan bahwa timnya masih akan terus melakukan pengembangan di lapangan terkait kasus ini guna mengantisipasi dan mencari adannya barang bukti yang lain. (dem)

Komentar Facebook