Tunggak PBB Hampir Rp1 Miliar, PT IKI Bitung Masuk Daftar Penunggak Pajak Terbesar

Foto: PT IKI

BITUNG, DetikManado.com – PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Bitung tercatat sebagai salah satu perusahaan dengan tunggakan pajak daerah terbesar di Kota Bitung. Nilai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan pelat merah tersebut disebut hampir mencapai Rp1 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, mengatakan tunggakan pajak PT IKI saat ini berada di kisaran Rp900 juta.

“Kurang lebih sekitar Rp900 jutaan,” kata Theo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Theo mengungkapkan, Bapenda telah beberapa kali melakukan upaya penagihan. Bahkan, tim penagih pernah dikirim langsung ke kantor pusat PT IKI di Makassar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah pernah turunkan tim penagih sampai ke Makassar di kantor pusat mereka. Namun sampai sekarang kewajiban pajak daerah itu belum juga dibayarkan,” ujarnya.

Menurut Theo, tunggakan tersebut berasal dari kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Persoalan tunggakan pajak PT IKI sebelumnya juga mencuat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bitung di DPRD.

Anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, meminta Bapenda terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, termasuk PT IKI.

“Nilainya cukup besar. Kalau bisa ditagih tentu dapat membantu menambah penerimaan daerah yang saat ini masih terbatas,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT IKI Bitung belum memberikan tanggapan terkait tunggakan pajak tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum direspon oleh pihak manajemen.

(Jamal Gani)


Pos terkait