Unsrat Perpanjang Pembayaran UKT dan BOP Hingga 26 Juli 2020

Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.

Manado, DetikManado.com – Unsrat Manado memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) mulai 1 Juli hingga 26 Juli 2020.

Kebijakan melalui surat bernomor 3198UN12.1/PD/2020 tertanggal 25 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Pembayaran UKT/BOP itu ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr Ir Grevo S Gerung MSc atas nama Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.

Bacaan Lainnya

Surat itu ditujukan bagi seluruh mahasiswa Unsrat semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dan langsung dikirimkan kepada seluruh Dekan Fakultas serta Direktur Pascasarjana Unsrat.

“Disampaikan kembali bahwa untuk pembayaran UKT/BOP Semester Ganjil 2020/2021 diperpanjang mulai tanggal 1 Juli sampal dengan 26 Juli 2020,” kata Grevo.

Hal ini menindaklanjuti surat pemberitahuan pembayaran UKT/BOP Nomor: 2786/UN 12.1/PD/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang pemberitahuan pembayaran UKT/BOP dan pengisian KRS Online bagi seluruh mahasiswa Unsrat.

Untuk pembayaran UKT/BOP, calon calon mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 pembayaran dapat diakses melalui BTN, BNI dan BRI.

“Selanjutnya, bagi mahasiswa S1, S2, S3, Profesi dan PPDS pembayaran dapat diakses lewat BTN, BNI dan BRI,” ujarnya.

Demikian juga untuk pembayaran melalui BTN dapat diakses lewat Teller, ATM dan Mobile Banking. Pembayaran melalui BNI dapat diakses lewat Teller, ATM, Mobile Banking dan Intemel Banking.

“Pembayaran melalui BRI dapat diakses lewal Teller dan ATM,” tandasnya.

Untuk pengisian KRS Online tanggal 1 Juli sampai dengan 30 Juli 2020. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait