Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat fasilitas pendidikan, khususnya sarana belajar bagi anak usia dini. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program revitalisasi fisik TK Negeri Gogagoman yang berada di kawasan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kotamobagu, Kelurahan Gogagoman, yang ditinjau langsung Wali Kota Weny Gaib, Selasa (01/09/2026).
Wali Kota meninjau langsung kesiapan dan perkembangan pembangunan gedung TK Negeri Gogagoman yang mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui program Revitalisasi Angkatan 43 Kementerian Pendidikan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa dukungan anggaran pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih atas bantuan berupa dana untuk peningkatan prasarana di SKB Kota Kotamobagu. Insyaallah apa yang telah diberikan oleh Kementerian Pendidikan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kotamobagu, khususnya bagi anak-anak yang lagi menempuh pendidikan di SKB Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala TK Negeri Gogagoman, Lafitri Dotulong, mengatakan bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta pemagaran lingkungan sekolah dengan nilai Rp275 juta.
Menurutnya, pembangunan dilaksanakan secara swakelola berdasarkan kebutuhan riil sekolah yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami sangat bersyukur atas bantuan dari Kementerian Pendidikan ini. Selama ini TK Negeri Gogagoman masih menumpang fasilitas di SKB Kotamobagu untuk melayani tiga rombongan belajar. Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta seluruh pihak yang memfasilitasi kegiatan ini,” tutur Lafitri.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga telah mengajukan usulan tambahan dua RKB serta area bermain anak untuk mendukung kebutuhan pendidikan pada tahap berikutnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap peningkatan sarana dan prasarana tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman, sekaligus menunjang proses pendidikan serta tumbuh kembang anak-anak sejak usia dini. (Dayat)














