MANADO, DetikManado.com – Aryanto Ardako Ali, warga Pakowa, mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Manado, Senin (29/04/2019).
Menurut Aryanto, layanan petugas pengambilan E-KTP di Discapil Manado sangat lama, padahal dirinya sudah dua minggu menunggu giliran pengambilan KTP elektronik yang diurus pada kantor tersebut.
“Saya sudah dari jam 07.30 wita disini, tapi sampai skarang sudah jam 11.30 wita, belum juga panggil,” tutur Ali.
Padahal pagi tadi, lanjut Ali, jumlah orang yang antri hanya sepuluh orang, sebelas dengan dirinya.
“Dua minggu kami menunggu proses pembuatan KTP, tapi nanti kami datang baru di cetak, pantas saja banyak yang mengantri,” jelasnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Lidya masinambouw, salah satu pegawai Disdukcapil, saat dikonfirmasi Detikmanado mengatakan, setiap E-Ktp dicetak jika pemiliknya datang mengantri.
“Kami mencetak KTP ketika pemiliknya datang mengantri, karna yang kami khawatirkan, jika E-KTP sudah dicetak tapi tidak diambil oleh pemiliknya, kan jadi mubasir jika tidak diambil,” jelas Lidya.
Lidya juga memenarkan, proses pebuatan e-ktp membutuhkan waktu sekitar dua minggu, karna mengganti nama, kesalahan huruf atau pindah domisilinya.
(Hardinan Sangkoy)