Weny Gaib Paparkan Revisi RTRW Kotamobagu 2026–2045 di Rakor Nasional

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, saat memaparkan Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.

Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memaparkan rencana Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor tingkat nasional, yang dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (14/04/2026).

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait, sebagai bagian dari proses sinkronisasi kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N Mokodongan, mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan berbagai poin strategis terkait usulan revisi RTRW.

“Hari ini Wali Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, serta turut dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pemaparan tersebut, Wali Kota menekankan urgensi revisi RTRW sebagai dasar arah pembangunan daerah, sekaligus menyampaikan kelengkapan dokumen pendukung serta berbagai isu strategis yang dihadapi Kota Kotamobagu.

“Wali Kota juga memaparkan tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang wilayah, serta rencana kawasan strategis Kota Kotamobagu yang menjadi prioritas pengembangan ke depan,” tambahnya.

Rakor lintas sektor ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, dan turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, serta para pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian.

Turut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta dan Asisten III Setda Moh Agung Adati, bersama sejumlah pimpinan OPD. Sementara itu, unsur DPRD Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan secara virtual, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ketua Komisi II DPRD Dani Ikbal Mokoginta.

Melalui rakor ini, diharapkan revisi RTRW Kota Kotamobagu dapat segera diselesaikan secara komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional, guna mendukung pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing hingga tahun 2045.

(Dayat)


Pos terkait