Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, secara resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (09/02/2026), tersebut menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Tim auditor BPK RI Perwakilan Sulut dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan selama 25 hari ke depan. Pemeriksaan interim ini bertujuan mengevaluasi sistem pengendalian internal serta memastikan laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim auditor dan menegaskan pentingnya pemeriksaan ini dalam menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan seluruh tim auditor BPK RI Perwakilan Sulut. Kami berharap melalui pemeriksaan pendahuluan ini, Pemkot mendapatkan masukan penting untuk mempersiapkan pemeriksaan rinci ke depan agar hasilnya lebih optimal dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai evaluasi bersama guna memperkuat akuntabilitas serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Sementara itu, Perwakilan Tim BPK RI Sulut, Daniel Surya Perdana, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal dari rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.
“Ini adalah pemeriksaan pendahuluan untuk LKPD 2025. Kami berharap kerja sama yang baik dari bapak dan ibu sekalian. Jika ada kendala teknis atau masalah pada laporan, segera sampaikan. Karena ini sifatnya pemeriksaan internal, kita bisa mencari solusi bersama sejak dini,” tegas Daniel.
Entry Meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotamobagu, para Asisten Setda, seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan, Camat, Sangadi (Kepala Desa), serta Lurah se-Kota Kotamobagu.
Dengan dimulainya pemeriksaan interim ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan penyajian laporan keuangan yang semakin akurat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Dayat)















