15 Ton Daging Ayam Tidak Layak Konsumsi Masuk dari Surabaya di Pelabuhan Bitung

Proses pemusnahan 15 ton daging ayam yang berasal dari Surabaya pada, Jumat (3/5/2024).

Bitung, DetikManado.com – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan atau Karantina Sulut memusnahkan satu kontainer bahan asal hewan (BAH), yang tidak layak konsumsi. Pemusnahan dilakukan oleh petugas Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung.

Bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, pada Jumat (3/5/2024), pemusnahan 15 ton daging ayam dilakukan dengan cara penghancuran.

Bacaan Lainnya

Kemudian pembakaran untuk mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dari produk hewan yang rusak atau busuk.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Setyawan Pamularsih, menjelaskan bahwa komoditas tersebut diduga mengalami pembusukan. Penyebabnya karena gangguan mesin pendingin dalam kontainer selama pelayaran dari Surabaya, Jawa Timur menuju Bitung, Sulut.

“Saat pembongkaran kontainer di Pelabuhan Bitung, petugas Karantina melakukan tindakan pemeriksaan dan mendapati bau tidak sedap dari daging dalam kontainer, disertai darah beku yang meleleh dari karung-karung daging,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait