Talaud, DetikManado.com – IP (54) warga Awit Selatan, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Talaud, diamankan aparat Kepoisian atas dugaan pengancaman terhadap Kepala desa Awit Selatan, Minggu (03/05/2020).
Menurut informasi, sekitar pukul 19.00 wita, pelaku IP yang dalam keadaan mabuk, berteriak di depan rumah Archilaus Maarisi yang tak lain adalah kepala desa, bahkan saat itu pelaku juga sambil menenteng tombak dan parang.
Kapolsek Beo Iipda Johan Atang saat menerima informasi tersebut dari anak buahnya, langsung memerintahkan unit reskrim untuk mendatangi TKP dan meminta keterangan kepada korban. “Korban pun menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolsek.