Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Macan-Paniki (Mapan) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial MHP (43), warga Tinoor Dua, Tomohon Utara, Tomohon, sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (15/12/2020).
MHP diamankan karena diduga menganiaya Donnie Natali Gala (34) yang juga merupakan warga Tinoor Dua dengan menggunakan sajam (senjata tajam).
Informasi diperoleh menyebutkan, dini hari itu, Selasa (15/12/2020), tersangka mendapati istrinya, sebut saja Mawar sedang bersama korban di kost. Tersangka menegur korban agar jangan lagi mengganggu hubungan rumah tangganya. Namun korban tidak menghiraukan teguran tersebut.
Sontak, tersangka pun marah dan langsung mencabut sebilah pisau badik dari pinggang kanannya. Seketika itu juga tersangka menikam korban sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuhnya.