Manado,DetikManado.com – Jumlah pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022 di Sulawesi Utara mengalami kenaikan jika dibandingkan pada operasi yang sama di tahun 2021.
Dihubungi Senin (27/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terdapat kenaikan pelanggaran kurang lebih 3,59 persen selama 2 pekan pelaksanaan operasi, yang dimulai sejak 13 Juni 2022.
“Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 9.771 sedangkan pada Operasi Patuh Samrat Tahun 2022 terjadi kenaikan sebanyak 351 menjadi 10.122 pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Abast, pelanggaran yang dimaksud ada 2, yaitu pelanggaran yang mendapatkan Teguran dan pelanggaran yang mendapatkan Tilang atau Tindakan Langsung.
“Dalam Operasi kali ini, petugas mengeluarkan Teguran sebanyak 8.665, naik dari tahun sebelumnya yakni 8.663. Sedangkan Tilang terjadi kenaikan 31,50 persen, yaitu dari 1.108 pada tahun 2021 menjadi 1.457 pada tahun 2022,” bebernya.
Dan untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mengalami trend kenaikan sebesar 14,89 persen.
“Kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Samrat 2022 mengalami kenaikan sebesar 7 kasus menjadi 54 kasus, dari tahun sebelumnya yang hanya 47 kasus,” ujarnya.