Manado, DetikManado.com – Polres Bitung melakukan penggerebakan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu 17 Juli 2022 sore.
Menurut informasi dari Kepolisian, kegiatan penggerabekan judi sabung ayam tersebut dilakukan pada pukul pukul 15.45 Wita, di sebuah perkebunan Kelurahan Apela Satu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi membenarkan penggerebkan tersebut, dan Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 ekor ayam adu dan 10 unit kendaraan roda dua, namun para pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Abast, Senin (18/07/2022).
Komentar Facebook