Manado, DetikManado.com – Pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian dua unit mesin tempel perahu pajeko di pesisir pantai Desa Trans Patoa, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan, Sulut. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu, Polisi
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu mesin 40 PK merek Yamaha.
“Tiga terduga pelaku yang diamankan yaitu, ID (43), warga Kota Kotamobagu, kemudian RP (31) dan RM (37), warga Kabupaten Bolmong,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Selasa (28/2/2023).
Terpisah, terduga pelaku ID diamankan Tim Resmob Polres Bolmong Selatan di rumahnya pada Selasa (24/1/2023).
“Sedangkan RP dan RM telah diamankan sebelumnya oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, karena diduga juga terlibat dalam kasus lainnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh menyebutkan, diduga ketiga pelaku mencuri dua unit mesin tempel perahu milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trans Patoa dan seorang warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel.