Bitung, DetikManado.com – Seorang pria di Kota Bitung, Sulut diamankan polisi. Pria berinisial MW (32) ini diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya sendiri, perempuan berinisial JL (31).
“Pria inisial MW ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (22/3/2023) malam, di Kelurahan Girian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/3/2023).
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu pada hari Minggu (19/3/2023). Kejadian itu bermula dari pertengkaran soal kartu ATM. Awalnya korban mencari kartu ATM di dalam rumah, namun karena belum ditemukan, korban pun bertanya kepada suaminya.
“Karena emosi tak lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran hingga di luar rumah,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules menyebut saat di luar rumah itu kemudian terjadi pertengkaran hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
“Saat sedang bertengkar hebat, korban melihat ada sebuah batu di samping rumah. Ia kemudian mengambil batu tersebut dan memukulkannya ke kepala pelaku. Karena kesakitan kena pukulan, pelaku kemudian merampas batu tersebut dan membalas memukul kepala korban hingga terluka,” lanjut Kombes Pol Jules.