Terduga Pelaku KDRT di Bitung Diamankan Polisi

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.

Bitung, DetikManado.com – Seorang pria di Kota Bitung, Sulut diamankan polisi. Pria berinisial MW (32) ini diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya sendiri, perempuan berinisial JL (31).

“Pria inisial MW ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (22/3/2023) malam, di Kelurahan Girian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu pada hari Minggu (19/3/2023). Kejadian itu bermula dari pertengkaran soal kartu ATM. Awalnya korban mencari kartu ATM di dalam rumah, namun karena belum ditemukan, korban pun bertanya kepada suaminya.

“Karena emosi tak lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran hingga di luar rumah,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules menyebut saat di luar rumah itu kemudian terjadi pertengkaran hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

“Saat sedang bertengkar hebat, korban melihat ada sebuah batu di samping rumah. Ia kemudian mengambil batu tersebut dan memukulkannya ke kepala pelaku. Karena kesakitan kena pukulan, pelaku kemudian merampas batu tersebut dan membalas memukul kepala korban hingga terluka,” lanjut Kombes Pol Jules.

Korban, lanjut dia, akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapat perawatan medis.

“Korban mengalami pusing dan luka robek di kepala serta mengeluarkan darah, selanjutnya dibawa ke RS Manembo-nembo oleh pelaku untuk perawatan medis,” sebut Jules.

Kabid Humas Polda Sulut itu menambahkan, merasa keberatan dengan kejadian itu korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan pencarian dan mengamankan pelaku,” tutup Jules.

Penulis: Ali Akbar
Editor: Richard Fangohoi


Pos terkait