Polisi Amankan Pemuda di Tomohon, Diduga Mabuk Miras Lalu Aniaya Teman

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Tietto Polii (36), yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, Sulut pada hari Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan pria berisinial AB (21) warga Kakaskasen III.

Bacaan Lainnya

“Pria pengangguran ini diamankan di Kelurahan Perkamil, Manado, pada hari Rabu (29/3/2023),” ujar dia, Kamis (30/3/2023).

Peristiwa tersebut, kata Kombes Pol Abast, terjadi di lokasi pesta miras di rumah salah satu warga. Sebelumnya antara terduga pelaku dan korban pun tidak memiliki masalah.

“Usai meneguk miras bersama terduga pelaku dan teman-temannya, korban pun beranjak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku menghampirinya dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak satu kali yang mengenai paha sebelah kanan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dia menerangkan, akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan terduga pelaku langsung menghilang.

“Setelah dilakukan pencarian selam 3 hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan di rumah saudaranya di Manado. Pelaku yang merupakan residivis kasus sajam ini sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi


Pos terkait