Manado, DetikManado.com – Dua komploton pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, berhasil diamankan Polisi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan komplotan Curanmor ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.
“Polisi mengamankan 2 pria, yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25) sebagai penadah motor curian,” jelas Abast, Senin (10/04/2023) di Mapolda.
Abast juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Minut, pada hari Sabtu 8 April 2023 sore.
Lanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 tersebut dilaporkan oleh 3 warga Kota Bitung yang menjadi korban, ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.
“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku melakukan pencurian di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” jelas Abast.
Abas menambahkan, pada bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan pencurian di Girian Indah dengan korban yang berbeda.
“Di bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan 2 kali pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Indah, milik 2 warga setempat,” lanjutnya.