Gasak 13 Motor di Bitung, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Terduga pelaku bersama barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bitung)

Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Matuari bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah diduga mencuri hingga 13 unit sepeda motor di wilayah Matuari, Kota Bitung, Sulut.

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas.

Warga lebih dulu menangkap satu terduga pelaku saat beraksi, lalu menyerahkannya ke polisi.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung ke TKP, mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan,” ujar Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lainnya yang sempat kabur. Keduanya diamankan di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Dari pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi di sejumlah lokasi di Matuari dengan total 13 sepeda motor.

Polisi menyita sembilan unit motor sebagai barang bukti. Sementara empat unit lainnya masih dalam pencarian.

“Modusnya, motor hasil curian dijual lewat media sosial dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” tuturnya.

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga berfoya-foya.

Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani menegaskan pihaknya akan terus memberantas kejahatan curanmor.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan,” katanya.

Salah satu korban, Pdt Kenny Stevani Solang, mengaku bersyukur atas pengungkapan kasus tersebut.

“Terima kasih kepada jajaran Polres dan Polsek Matuari. Ini memberi rasa aman bagi kami dan jemaat,” ujarnya. (Jamal Gani)


Pos terkait