Manado, DetikManado.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut menggelar diseminasi merek dengan tema “penyelesaian prosedur sengketa merek dari komisi banding bagi para pelaku usaha di Sulawesi Utara”, di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulut.
Dalam sambutan, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menegaskan tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) terhadap pelaku usaha karena berdampak terhadap ekonomi di Indonesia.
“Pelindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang penting,” ujar Ronald pada Kamis (22/6/2023) saat membuka kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan, dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual akan mendorong kreator untuk terus berkarya, mengembangkan usaha, menjadi aset usaha, serta menciptakan lingkungan, yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis.