Bitung, DetikManado.com – Seorang pemuda berinisia MI (19) diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga. Warga yang tinggal di Pateten Satu, Kota Bitung, Sulut ini diduga telah melakukan pencurian handphone. Korban bernama Nursia Lamato, di Pateten Dua, pada pertengahan bulan Juni 2023 silam.
“Pelaku diamankan pada hari Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita, di Marisa Kecamatan Pohuwato, Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
Aksi pencurian tersebut terjadi di warung milik korban, di mana saat itu pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku masuk ke dalam warung dan berpura-pura berbelanja sambil bertanya-tanya tentang harga barang-barang yang akan dibeli.