Manado, DetikManado.com – Inovasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tkt. II) tentang Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Peraturan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang digagas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi H Sarbin Sehe terus menuai dukungan.
Kali ini dukungan datang dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Utara yang diwakili Sekretaris PW Muhammadiyah Sulut, Ramli Makatungkang.
Dikutip dari laman situs sulut.kemenag.go.id, dukungan tersebut terungkap dalam kegiatan Pembekalan Tim Efektif/Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulut, Senin (28/8/2023).
“Muhammadiyah Sulut mendukung penuh terobosan yang dilakukan oleh Pak Kakanwil Kemenag Sulut yang mengangkat proyek perubahan yang diusung dalam PKN II tentang Standarisasi Biaya Lokal Haji dalam bentuk Perda di Sulawesi Utara,” ungkap Makatungkang.
Lanjutnya, Muhammadiyah Sulut siap menyumbangkan intelektual-intelektualnya untuk membantu menyiapkan naskah akademik untuk Perda ini.
Dirinya mengungkapkan bahwa gagasan mengenai standarisasi biaya lokal haji dalam bentuk peraturan daerah merupakan hal yang baru di Sulawesi Utara, sekaligus memberi kepastian dan keberlanjutan perhatian dan tanggung jawab pemerintah kepada jamaah haji sesuai amanat UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.