Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,66 miliar lebih, sebagai dana hibah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna diperuntukkan bagi proses pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu Tahun 2024.
Dokumen penyaluran dana hibah pengawasan Pilwako 2024 dari Pemkot Kotamobagu ke Bawaslu itu, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 016/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan Nomor 27/KU.01.00/K.SA-13/11/2023.
Adapun dokumen NPHD untuk pengawasan Pilwako 2024 itu, telah ditandatangani bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani dengan Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit, disaksikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta dan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, bertempat di rumah dinas wali kota pada 30 November 2023.
Bora mengatakan, dana hibah pengawasan Pilwako 2024 sebagaimana tertuang dalam dokumen NPHD antara Pemkot dengan Bawaslu Kotamobagu, besarannya mencapai Rp7.664.117.000,00 miliar.