ASN Pemkot Kotamobagu Teken Perjanjian Kerja di Hadapan Pj Wali Kota Asripan Nani

Kadis Kominfo, Moh. Fahri Damopolii menandatangani dokumen Perjanjian Kerja, di hadapan Pj Wali Kota Asripan Nani dalam apel kerja pada Rabu (28/2/2024).(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakili Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meneken perjanjian kerja di hadapan Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.

Proses penandatanganan perjanjian kerja seluruh ASN Pemkot Kotamobagu itu, berlangsung di sela-sela apel pagi di halaman kantor wali kota pada Rabu (28/2/2024). Apel pagi itu sendiri dipimpin langsung Pj Wali Kota Asripan Nani.

Dalam amanatnya, Asripan Nani menyampaikan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani yakni hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan rencana kerja tahunan. “Karena yang nanti akan diukur dalam perjanjian kinerja itu terdiri dari berbagai aspek. Diantaranya indikator sasaran dan keberhasilan kinerja,” ujarnya.

Dikatakan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Komentar Facebook