Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Sulut Razia di UPT Pemasyarakatan Sanngihe

Penggeledahan di 3 UPT Pemasyarakatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (13/6/2024). (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Tahuna, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar bersama Kabid Pembinaan dan Kabid Keamanan beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas), melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 UPT Pemasyarakatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (13/6/2024).

Mengawali kedatangan di kepulauan sangihe Tim Satopspatnal langsung bergerak ke Lapas Tahuna untuk melaksanakan penggeledahan.

Bacaan Lainnya

Aris menerangkan, maksud kegiatan itu adalah untuk melaksanakan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib dan serta memberikan efek kejut bagi warga binaan untuk menjalani kewajibannya dengan baik.

“Sebanyak 20 petugas Satopspatnal Divisi Pas dilibatkan dalam sidak tersebut,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait