Ratahan DetikManado.com – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Divisi Hukum dan Pengawasan menggelar Workshop Kode Etik, Kode Prilaku dan Sumpah Janji Penyelenggara Pemilu Badan Adhock pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 bertempat di DJtos Hotel Ratahan, pada Selasa (2/7/2024).
Workshop ini berfokus pada penguatan pemahaman Kode Etik, Kode Prilaku dan Sumpah Janji Badan Adhock untuk memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pilkada yang sedang dilaksanakan. Peserta workshop adalah PPK dan kepala Sekretariat PPK yang ada di 12 Kecamatan.
Plh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Lucky Mamahit SPd dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan itu makan seluruh Badan Adhock harus benar-benar menerapkan prinsip penyelenggara secara baik dan benar.
“Ini untuk menciptakan kualitas SDM dalam hal peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU,” ujar Lucky Mamahit.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk membentuk karakter penyelenggara, memberikan pemahaman tentang etika, prilaku dan penjelasan tentang makna Sumpah Janji Badan Adhock.