Manado, DetikManado.com – Terkait akan dilaksanakan kegiatan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) on-site kepada notaris yang masuk klasifikasi resiko sangat tinggi dan tinggi, Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan Entry Meeting Audit On-Site PMPJ bagi notaris.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Majelis Kehormanatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta para Notaris baik secara langsung di Ruang Rapat Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, maupun secara virtual melalui zoom meeting.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Plh Kakanwil John Batara membuka kegiatan tersebut, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting.
John Batara mengungkapkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk mengevaluasi, merencanakan, serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dia juga menjelaskan mengenai beberapa hal penting yang menjadi fokus utama dalam menjalani giat ini, di antaranya yaitu mengevaluasi kinerja layanan yang telah dilakukan.
“Ini untuk mengetahui hal yang sudah dicapai dan kendala yang dihadapi, merumuskan rencana strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, serta kerjasama tim yang solid.,” ujarnya.
Dia mengajak semua pihak memperkuat sinergi, menjalin komunikasi yang baik, dan melakukan koordinasi yang efektif. Hal terkahir yang disampaikan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan setiap tugas.
“Ini guna memastikan bahwa setiap pelayanan yang kita berikan mencerminkan nilai-nilai kejujuran, transparansi dan tanggung jawab. Saya berharap melalui entry meeting ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya memungkasi.
Kegiatan Entry Meeting ditutup dengan penyampaian jadwal audit on-site PMPJ yang dilaksanakan mulai 24 Juli – 12 Agustus 2024. (yos)