Kotamobagu, DetikManado.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Busen, melaksanakan kegiatan Rutan Go To School. Kegiatan ini diisi dengan memberikan sosialisasi pengenalan Rutan serta edukasi tentang pentingnya menghindari tindakan pidana kepada siswa dan siswi SMP Muhammadiyah Kotamobagu.
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di SMP Muhammadiyah Kotamobagu tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai hukum dan konsekuensi dari berbagai tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana. Melalui kegiatan ini, Rutan Kotamobagu berupaya mengenalkan hukum sejak dini agar para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam penyampaiannya, Busen menjelaskan pentingnya bagi para siswa untuk menghindari berbagai bentuk tindak pidana maupun kenakalan remaja. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
“Para siswa diharapkan mampu mengambil keputusan yang bijak dan tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat berujung pada proses hukum dan kehilangan masa depan,” ujarnya.
Selain materi yang disampaikan oleh Busen, motivasi kepada para siswa juga diberikan oleh Masri Mangendenge. Para siswa dan siswi tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan sekaligus motivasi kepada generasi muda untuk lebih memahami hukum, menjaga pergaulan, serta fokus dalam menempuh pendidikan demi meraih cita-cita.
Kepala SMP Muhammadiyah Kotamobagu, Mail Mokodongan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Rutan Kotamobagu yang telah hadir memberikan edukasi dan motivasi kepada para siswa.
“Diharapkan kegiatan ini dapat membantu membekali siswa agar mampu menghindari bahaya tindak pidana, kenakalan remaja, maupun perilaku negatif lainnya selama menjalani masa pendidikan,” ujarnya. (yos)














