KPU Kabupaten Sitaro Tetapkan DPT Pilkada Sitaro 2024, Total 53.389 Pemilih

Situasi rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada Sitaro 2024, Jumat (20/9/2024) di aula Little House Kota Ulu. (foto : Jack/detikmanado)

Ulu, DetikManado.com – KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sitaro 2024 dalam rapat pleno terbuka, Jumat (20/9/2024) di aula Little House Kota Ulu.

Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Sitaro serta perwakilan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

Ketua KPU Kabupaten Sitaro Stevanus Kaaro, dalam sambutannya mengatakan, penetapan DPT ini telah melalui tahapan verifikasi yang mendetail dan ketat.

Stevanus memastikan bahwa data yang dihasilkan adalah representasi akurat dari pemilih yang sah di Kabupaten Sitaro.

“Dengan ini kami tetapkan total Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sitaro pada Pilkada 2024 sebanyak 53.389 pemilih, yang terdiri dari 26.507 pemilih lelaki dan 26.882 pemilih perempuan,” kata Stevanus saat mengumumkan hasil rapat pleno.

Proses rekapitulasi DPT dilakukan secara transparan dengan pembacaan hasil per kecamatan. Adapun Kecamatan Siau Timur mencatatkan jumlah pemilih terbanyak 13.105 pemilih, disusul Kecamatan Tagulandang 9.265 pemilih, Kecamatan Siau Barat 6.790 pemilih, Kecamatan Siau Timur Selatan 6.482 pemilih, Kecamatan Siau Barat Selatan 3.593 pemilih, Kecamatan Tagulandang Selatan 3.556 pemilih, Kecamatan Siau Barat Utara 3.185 pemilih, Kecamatan Tagulandang Utara 3.165 pemilih, Kecamatan Biaro 2.663 pemilih dan Kecamatan Siau Tengah 1.585 pemilih.(jack)