Gara-gara PUTR Absen, Pembahasan Penyertaan Modal Perumda Air Minum Dua Sudara Jalan di Tempat

BITUNG, DetikManado.com– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Dua Sudara di Kota Bitung kembali mandek.

Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terpaksa berjalan tanpa hasil setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung tidak menghadiri agenda yang telah dijadwalkan.

Ketua Pansus, Devie Honce Barakati, menyayangkan ketidakhadiran OPD teknis tersebut karena dinilai menjadi kunci dalam pembahasan penyertaan modal.

“Sangat disayangkan pembahasan menjadi mandek karena PUTR tidak hadir, padahal agenda rapat sudah diagendakan sebelumnya,” ujar Devie, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, kehadiran PUTR sangat penting karena berkaitan langsung dengan dokumen proyek infrastruktur yang sebelumnya telah dikerjakan.

Proyek-proyek tersebut direncanakan dialihkan menjadi penyertaan modal dalam bentuk aset untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan daerah.

Namun hingga rapat berlangsung, dokumen yang dimaksud belum juga diserahkan kepada Pansus. Ini membuat pembahasan teknis tidak dapat dilanjutkan.

Devie menegaskan, pengalihan aset menjadi opsi strategis di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan awal, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung memaparkan bahwa penyertaan modal tunai sebesar Rp 40 miliar berpotensi membebani APBD.

“Karena itu kita sepakat aset yang dapat dinilai dengan uang dialihkan menjadi penyertaan modal. Tapi proses ini tidak bisa berjalan tanpa dokumen lengkap dari PUTR,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari anggota Pansus, Lady Joke Lumantow. Ia meminta seluruh dokumen terkait aset dan proyek dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah di kemudian hari.

“Harusnya transparansi dan ketelitian menjadi hal mutlak sebelum penyertaan modal disahkan dalam bentuk regulasi,” tegasnya.

(Jamal Gani)


Pos terkait