Kotamobagu, DetikManado.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi membuka Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (19/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tiga desa di Kecamatan Kotamobagu Timur yakni Desa Moyag, Desa Moyag Tampoan, dan Desa Moyag Todulan resmi dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Rendy menyampaikan ucapan selamat kepada para sangadi, jajaran pemerintah desa, serta seluruh masyarakat dari ketiga desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Cantik di Kota Kotamobagu.
Menurutnya, program Desa Cinta Statistik yang digagas Badan Pusat Statistik menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami, mengelola, dan memanfaatkan data statistik guna mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan adanya kemampuan aparatur pemerintah desa dalam memahami, mengelola, dan memanfaatkan data statistik, maka pelaksanaan berbagai program pembangunan akan lebih tepat sasaran,” ujar Rendy.
Ia menegaskan bahwa data memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya di tingkat desa. Menurutnya, data yang valid dan mutakhir akan menghasilkan program pembangunan yang efektif dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Rendy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program Desa Cantik dengan membangun semangat kolaborasi dan kebersamaan.
“Kepada camat dan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, saya instruksikan untuk memberikan dukungan penuh serta bersinergi dengan Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu demi penguatan tata kelola data desa,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Rendy Virgiawan Mangkat memastikan Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung seluruh program pembangunan desa yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemkot Kotamobagu, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMD, Kepala BPS Kota Kotamobagu, Kabag Protokol, para camat, sangadi, lurah, serta perangkat desa.
(Dayat)















