Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akhirnya memastikan proyek peningkatan Jalan Perkebunan Ampera di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, mulai dikerjakan setelah sempat terkendala persoalan kepastian anggaran.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 itu sebelumnya mengalami keterlambatan meski kontrak kerja dengan pihak penyedia telah ditandatangani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengungkapkan bahwa pihak penyedia sempat menunda pelaksanaan pekerjaan karena masih menunggu kepastian regulasi penyaluran anggaran dari pemerintah pusat.
“Dua minggu setelah penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia, pekerjaan memang belum dimulai karena ada kekhawatiran terkait kepastian anggaran,” ujar Claudy, Selasa (19/05/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut bahkan hampir membuat proyek mengalami penundaan kontrak. Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyaluran anggaran, pekerjaan akhirnya bisa mulai dilaksanakan.
“Kami sudah mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait penyaluran anggaran tersebut sehingga pekerjaan sudah mulai dilaksanakan oleh pihak penyedia,” tambahnya.
Diketahui, proyek peningkatan Jalan Perkebunan Ampera dikerjakan oleh PT Tata Tou Nustar dengan total anggaran sebesar Rp2,904 miliar. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender dengan total volume penanganan sepanjang 0,553 kilometer.
Pemkot Kotamobagu berharap pembangunan jalan tersebut dapat memperlancar akses masyarakat menuju kawasan perkebunan serta menunjang aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Kotamobagu Timur.
(Dayat)















