Bitung, DetikManado.com– Pemerintah Kota Bitung resmi mengoperasikan layanan panggilan darurat 112 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kejadian darurat di lapangan.
Peluncuran dilakukan di Gedung Command Center Kota Bitung, Kamis (11/6/2026).
Wali Kota Bitung Hengky Honandar bahkan langsung menguji sistem tersebut menggunakan telepon genggam pribadinya.
Panggilan yang dilakukan Hengky langsung diterima operator dalam hitungan detik.
“Ini bentuk kesiapan pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan,” kata Hengky.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat mulai dari kebakaran, kecelakaan, kebutuhan ambulans, bencana alam, gangguan keamanan hingga perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol menjelaskan layanan 112 terhubung dengan berbagai instansi sehingga penanganan laporan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
“Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam penuh,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Bitung berharap keberadaan Harmonisasi 112 mampu memangkas waktu respons terhadap berbagai laporan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
“Dengan satu nomor yang mudah diingat, warga kini tidak perlu lagi kebingungan mencari kontak instansi saat menghadapi situasi darurat,” ujarnya memungkasi.(Jamal Gani)















